Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Krisis Keanekaragaman Hayati Meningkat, FWI dan Garda Animalia Gelar Diseminasi Riset Tata Kelola Konservasi dan Perdagangan Satwa Liar di Indonesia

Krisis Keanekaragaman Hayati Meningkat, FWI dan Garda Animalia Gelar Diseminasi Riset Tata Kelola Konservasi dan Perdagangan Satwa Liar di Indonesia

  • account_circle pameranrockart@gmail.com
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 96
  • comment 0 komentar

JEJAK – Forest Watch Indonesia (FWI) dan Garda Animalia menyelenggarakan Diseminasi Hasil Riset bertajuk “Melindungi Keanekaragaman Hayati: Evaluasi Tata Kelola Kawasan Konservasi dan Penegakan Hukum Perdagangan Satwa Liar di Indonesia” di Ruang Serbaguna, Salihara Arts Center, Jakarta.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 12 Desember 2025, pukul 09.00–12.00 WIB ini mempertemukan pemerintah, akademisi, peneliti, aparat penegak hukum, LSM, dan media untuk mendiskusikan temuan riset terbaru mengenai kondisi kawasan konservasi dan maraknya perdagangan satwa liar ilegal di Indonesia.

Perwakilan pemerintah melalui Ditjen KSDAE mengapresiasi riset FWI dan Garda Animalia sebagai bentuk kepedulian yang penting untuk menjadi bahan evaluasi bagi para pemangku kebijakan. Pemerintah menjelaskan bahwa saat ini KSDAE mengelola 579 unit kawasan konservasi dengan total luas sekitar 27,02 juta hektare, termasuk 1,8 juta hektare opened area yang menghadapi tantangan berat seperti perambahan, pemukiman, perubahan iklim, fragmentasi habitat, dan penurunan populasi satwa.

Di sekitar kawasan konservasi terdapat lebih dari 7.000 desa yang turut memengaruhi dinamika ancaman maupun peluang pemulihan. Pemerintah menegaskan bahwa kawasan konservasi tidak pernah mengeluarkan izin untuk perusahaan, dan upaya pemulihan terus diperkuat, termasuk melalui kerja Satgas PKH yang berhasil mengembalikan sejumlah kawasan seperti Tesso Nilo ke negara.

Dalam riset terbaru FWI dan Garda Animalia, ditemukan bahwa deforestasi di kawasan konservasi meningkat dari sekitar 10% pada periode 2017–2021 menjadi 16% pada periode 2021–2023. Bahkan, Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) dan area bernilai ekologis tinggi di luar kawasan konservasi formal mengalami tekanan yang lebih berat. Selama 2017–2023, deforestasi di KEE mencapai sekitar 3,49 juta hektare, menunjukkan lemahnya perlindungan di luar jaringan konservasi negara.

“Fakta bahwa deforestasi justru meningkat di kawasan yang seharusnya paling dilindungi menunjukkan ada yang sangat tidak beres dalam tata kelola konservasi kita. Aturan ada, tetapi pengawasan dan implementasinya tertinggal jauh di belakang,” ujar Respati Bayu K. dari FWI dalam pemaparannya.

Menyikapi ancaman deforestasi dalam kawasan konservasi tersebut pihak KSDAE menyerukan komitmennya terkait pemulihan ekosistem dan biodiversitas di dalamnya.

“Kami sedang bergeser dari sekadar mengembalikan kawasan, menuju fokus pada pemulihan ekosistem secara menyeluruh. Pemulihan biodiversitas tidak bisa dicapai dalam waktu singkat, tetapi komitmen kami jelas dan terus berjalan,” ucap perwakilan KSDAE.

Selain ancaman pada kawasan hutan, perdagangan satwa liar ilegal juga terus marak.

Meski Undang-Undang 32/2024 telah memperkuat sanksi terhadap pelaku kejahatan satwa, hingga saat ini praktik penegakan hukum di Indonesia dinilai masih belum mampu menghasilkan efek jera.

Inkonsistensi vonis, lemahnya kolaborasi antar-aparat, dan berulangnya kasus perdagangan satwa dilindungi menunjukkan bahwa kerangka hukum belum diimplementasikan secara efektif.

“Selama orientasi hukum kita masih melihat kejahatan terhadap satwa liar sebagai pelanggaran kecil, maka penegakan hukum tidak akan pernah efektif. Kita lupa bahwa ini adalah kejahatan terorganisir yang merusak ekosistem secara sistemik,” tegas Vania Erlangga, Perwakilan Garda Animalia.

Berdasarkan data dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara, yang dikutip dalam riset Forest Watch Indonesia dan Garda Animalia menunjukan terdapat 139 jumlah perkara yang ditangani oleh Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia pada tahun 2017 hingga tahun 2025. Angka ini menunjukkan ekspansi aktivitas perdagangan satwa liar yang sulit dikendalikan serta mengindikasikan bahwa jalur litigasi pidana masih menjadi instrumen utama dalam merespons kejahatan tersebut.

“Kita tidak bisa berharap efek jera muncul hanya dengan menaikkan sanksi, karena yang menentukan adalah probabilitas hukuman itu benar-benar dijatuhkan,” jelas Prof. Dr. M. R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M, Akademisi Hukum Lingkungan Universitas Indonesia

Selain menyinggung masifnya jumlah perdagangan satwa liar, dalam hasil riset ini juga ditekanakan bagaimana dampak dari lemahnya implementasi hukum di Indonesia, khususnya UU 32/2024.

“Indonesia membutuhkan tata kelola kawasan konservasi yang tegas dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Tanpa itu, spesies kunci akan selalu menghadapi keterancaman, ” ujar Dr. Ir. Much. Taufik Tri Hermawan, S.Hut., M.Si. IPU., Akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.

Melalui riset ini, FWI dan Garda Animalia menyerukan komitmen nyata dari pemerintah, aparat penegak hukum, sektor akademik, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama menghentikan laju krisis keanekaragaman hayati. Karena hasil riset ini bukan hanya catatan akademik, tetapi sebuah peringatan bahwa Indonesia memerlukan reformasi mendasar untuk menyelamatkan keanekaragaman hayatinya.

Tanpa langkah konkrit yang mendesak, Indonesia beresiko kehilangan lebih banyak ekosistem kunci dan spesies yang menjadi penopang keseimbangan alam. Melalui pemaparan temuan ini, FWI dan Garda Animalia berharap lahirnya kolaborasi lintas sektor yang mampu mendorong perlindungan satwa liar dan kawasan konservasi yang lebih efektif dan berkeadilan.

“Keanekaragaman hayati Indonesia berada di titik kritis. Tanpa langkah konkret dan kolaboratif, kehilangan spesies dan kerusakan ekosistem akan semakin sulit dipulihkan. Riset ini adalah pemicu untuk membangun kebijakan yang lebih kuat dan respons yang lebih cepat,” tegas Hermawan dari Forest Watch Indonesia.

  • Penulis: pameranrockart@gmail.com
  • Editor: Ferdy

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses Tahap III, Anggota DPRD Kota Jambi Muslim Serap Aspirasi Warga RT 27 dan Dorong Penguatan UMKM di Alam Barajo

    Reses Tahap III, Anggota DPRD Kota Jambi Muslim Serap Aspirasi Warga RT 27 dan Dorong Penguatan UMKM di Alam Barajo

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Andi
    • visibility 157
    • 1Komentar

    JEJAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi kembali melaksanakan kegiatan reses Tahap III, kali ini berlangsung di RT 27 Kecamatan Alam Barajo. Reses tersebut dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Kota Jambi Dapil Alam Barajo, Muslim Taher, yang bertemu warga untuk menyerap aspirasi serta menyampaikan program yang telah dan akan dijalankan. Dalam kesempatan itu, […]

  • Hello world!

    Hello world!

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle pameranrockart@gmail.com
    • visibility 81
    • 1Komentar

    Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!

  • Kejurprov Balap Sepeda FSI Jambi 2025 Resmi Dibuka, Atlet Antusias Ramaikan Tebo Jambi

    Kejurprov Balap Sepeda FSI Jambi 2025 Resmi Dibuka, Atlet Antusias Ramaikan Tebo Jambi

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JEJAK – Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Balap Sepeda Federasi Sepeda Indonesia (FSI) Jambi tahun 2025 resmi dibuka pada Jumat (12/12/25) di Gedung KONI Kabupaten Tebo. Pembukaan yang dimulai pukul 08.10 WIB berlangsung lancar dan mendapatkan antusiasme tinggi dari para atlet, pelatih, serta tamu undangan. Ketua Pengprov ISSI Jambi, AKBP Ali Sadikin, dalam sambutannya menyebut Kejurprov tahun […]

  • Soal Zona Merah, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Harapkan Hasil Kerja Pansus Melahirkan Rekomendasi ke Tingkat Pusat

    Soal Zona Merah, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Harapkan Hasil Kerja Pansus Melahirkan Rekomendasi ke Tingkat Pusat

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Anggun
    • visibility 76
    • 0Komentar

    JEJAK – Permasalahan penetapan zona merah di kawasan permukiman warga Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Provinsi Jambi, hingga kini belum menemui titik terang. Sebanyak 5.506 unit rumah warga tercatat masuk dalam wilayah yang diklaim sebagai kawasan milik Pertamina. Merespons kondisi tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyebutkan bahwa DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) […]

  • Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried soal Temuan BPK: Tata Kelola Penanganan TBC Harus Optimal

    Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried soal Temuan BPK: Tata Kelola Penanganan TBC Harus Optimal

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Anggun
    • visibility 43
    • 0Komentar

    JEJAK – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal serius temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terkait lemahnya efektivitas program penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Kota Jambi. Sorotan BPK tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas efektivitas pelaksanaan program penanggulangan TBC tahun anggaran 2024 hingga triwulan III […]

  • Dari Jambi untuk Distopia: Puisi-Puisi Kegelisahan Novita Sari tentang Rumah dan Masa Depan

    Dari Jambi untuk Distopia: Puisi-Puisi Kegelisahan Novita Sari tentang Rumah dan Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Kurnia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JEJAK – Dari ruang kelas hingga lembaran puisi, Novita Sari (28) membuktikan bahwa kegelisahan bisa menjelma menjadi karya. Perempuan asal Jambi yang berprofesi sebagai guru ini kembali menorehkan jejak literasi melalui buku kumpulan puisi terbarunya yang sarat nuansa distopia dan ingatan akan tempat-tempat yang terus berkelana di benaknya. Melalui buku ini, Novita merangkai pengalaman hidup, […]

expand_less