Candi Pematang Jering Didorong Jadi Cagar Budaya, Pemerintah dan Akademisi Satukan Komitmen
- account_circle Andi
- calendar_month Senin, 24 Agt 2026
- visibility 34

JAMBI JEJAK – Situs Candi Pematang Jering di Kabupaten Muaro Jambi didorong untuk mendapat status sebagai cagar budaya. Pemerintah daerah, Balai Pelestarian Kebudayaan, akademisi, hingga masyarakat lokal mulai menyatukan komitmen untuk memastikan situs bersejarah tersebut tidak luput dari upaya pelestarian.
Komitmen itu dituangkan dalam petisi yang ditandatangani sejumlah pihak dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Merangkai Jejak Peradaban Klasik: Menghidupkan Situs Candi Pematang Jering sebagai Warisan Budaya” di Gedung SSL Hexagon, Universitas Jambi, Kamis (20/8/2026).
Petisi tersebut menjadi salah satu hasil dari diskusi yang membahas posisi Situs Candi Pematang Jering dalam sejarah peradaban Jambi sekaligus peluang pengembangannya pada masa mendatang.
Sejumlah pihak yang membubuhkan tanda tangan antara lain Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM Yultasmi yang mewakili Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Kasubbag Umum Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah V Jambi Agus Sudaryadi, Sekretaris Desa Pematang Jering Usman, Koordinator Program Studi Arkeologi Universitas Jambi Irsyad Leihitu, serta dosen dan mahasiswa.
Narasumber FGD juga ikut menandatangani petisi, yakni Peneliti/Dosen Arkeologi Universitas Jambi Ari Mukti Wardoyo, Pamong Budaya Ahli Madya Sri Mulyati, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Isnaini, serta Kabid Pariwisata Dinas Parpora Muaro Jambi Robi Irwanda.
Lima Komitmen Pelestarian
Petisi tersebut memuat lima poin komitmen. Salah satunya mendorong sinergi antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi, Pemerintah Desa Pematang Jering, akademisi, masyarakat lokal, dan komunitas dalam menjaga keberadaan situs.
Selain itu, pelestarian diharapkan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat serta mengembangkan potensi lokal.
Petisi juga mendorong penelitian berkelanjutan di Situs Pematang Jering, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penelitian dan pelestarian kepada masyarakat, serta sinergi untuk mendorong penetapan situs sebagai cagar budaya daerah.
Ketua Tim Pelaksana FGD, M Sobar Alfahri, berharap petisi tersebut tidak hanya menjadi simbol dukungan. Menurut dia, komitmen yang telah dituangkan dalam petisi perlu diteruskan melalui langkah nyata dalam menjaga dan mengembangkan situs.
“Jangan sampai di tengah perkembangan pelestarian KCBN Muarajambi, Situs Candi Pematang Jering justru terlewatkan. Sesuai hasil diskusi, Situs Pematang Jering merupakan tinggalan penting dari peradaban klasik, sisa jaringan maritim internasioal, bahkan layak menjadi cagar budaya daerah,” ujarnya.
“Untuk itu, penelitian berkelanjutan serta pelestarian perlu dilakukan secara sinergi dari berbagai pihak, yakni Balai Pelestarian Kebudayaan, pemerintah daerah, pemerintah daerah, komunitas, dan terutama masyarakat setempat,” lanjut M Sobar.
Diperkirakan Berusia Lebih dari 1.000 Tahun
Dalam FGD tersebut, Situs Pematang Jering disebut sebagai salah satu tinggalan penting dalam jejak peradaban klasik Jambi. Situs ini diperkirakan telah berdiri sekitar abad ke-8 Masehi.
Artefak yang ditemukan melalui proses ekskavasi menjadi salah satu petunjuk mengenai aktivitas manusia di kawasan tersebut pada masa lalu. Situs ini juga diduga memiliki kaitan dengan jaringan maritim yang berkembang pada masa itu.
Dari sisi teknis, Situs Candi Pematang Jering disebut telah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi menyatakan siap mengawal proses pelindungan serta kajian penetapannya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi juga menyatakan dukungan terhadap penetapan situs tersebut sebagai cagar budaya, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.
Keberadaan situs juga dinilai dapat menjadi bagian dari pembelajaran sejarah dan kebudayaan lokal. Nantinya, tinggalan sejarah tersebut dapat diintegrasikan dalam materi muatan lokal bagi pelajar.
Bukan Hanya Situs Sejarah
Pengembangan Candi Pematang Jering juga dilihat dari sisi potensi pariwisata. Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Muaro Jambi menilai situs tersebut dapat melengkapi sejumlah destinasi yang telah dimiliki Desa Pematang Jering.
Beberapa di antaranya yakni Danau Gatal, Sungai Kelulut, keramba ikan, serta festival perahu.
Namun, pengembangan wisata dinilai harus tetap menempatkan masyarakat sebagai bagian penting. Pemuda desa didorong membentuk komunitas atau koperasi yang fokus pada pengembangan pariwisata.
Dinas Pariwisata juga berkomitmen memberikan pelatihan dan pendampingan secara berkala untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia lokal serta mendorong terbentuknya konsep pariwisata berbasis desa.
Pemkab Ingin Ada Roadmap
Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM Yultasmi mengatakan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengapresiasi FGD yang secara khusus membahas masa depan Situs Candi Pematang Jering.
Menurut dia, hasil diskusi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan peta jalan yang melibatkan seluruh pihak terkait. Dengan demikian, upaya pelestarian, pemanfaatan, dan pengembangan situs memiliki arah yang jelas.
“Atas nama pemerintah, mewakili Bapak Bupati, tentunya kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas terselenggaranya acara ini. Harapan kita, seperti yang disampaikan oleh pihak Balai Pelestarian Kebudayaan tadi, langkah-langkah strategi pelestarian, penyelenggaraan, dan pemanfaatan ini dapat dituangkan dalam sebuah roadmap yang disepakati oleh semua pemangku kepentingan,” ujar Yultasmi.
Yultasmi mengatakan peta jalan tersebut penting agar pengelolaan Candi Pematang Jering tidak berhenti pada pembahasan. Menurutnya, situs harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitarnya.
Ia menilai pengembangan situs perlu mempertemukan kepentingan pelestarian kebudayaan dengan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat.
“Sehingga hasil diskusi ini benar-benar bisa dirasakan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kebudayaan, kepariwisataan, dan juga perekonomian masyarakat sekitar. Jadi itu harapan dari pemerintah daerah, sehingga dengan semangat ini, masing-masing pihak saling diuntungkan,” katanya.
- Penulis: Andi
- Editor: Ferdy
