Situs Candi Pematang Jering Didorong Jadi Cagar Budaya, Jejak Perdagangan Maritim Terungkap
- account_circle Kurnia
- calendar_month Senin, 24 Agt 2026
- visibility 14

JAMBI JEJAK – Upaya menjadikan Situs Candi Pematang Jering di Kabupaten Muaro Jambi sebagai cagar budaya terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah, akademisi, komunitas, hingga lembaga pelestarian kebudayaan mendorong agar situs bersejarah tersebut tidak hanya dilindungi, tetapi juga lebih dikenal dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.
Dorongan itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk *“Merangkai Jejak Peradaban Klasik: Menghidupkan Situs Candi Pematang Jering sebagai Warisan Budaya”* yang digelar di Gedung SSL Hexagon, Universitas Jambi, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas masa depan Situs Candi Pematang Jering, mulai dari penelitian, pelestarian, hingga peluang pengembangannya sebagai bagian dari ekosistem pariwisata dan ekonomi masyarakat.
Ketua Tim Pelaksana FGD, M Sobar Alfahri, mengatakan pelestarian situs arkeologi tidak seharusnya hanya menjadi perhatian kalangan peneliti atau pemerintah. Masyarakat yang tinggal di sekitar situs juga perlu mengetahui sejarah dan hasil penelitian yang ada.
“Kami memahami bahwa tinggalan arkeologis, termasuk situs candi, bukan hanya untuk kalangan tertentu saja. Masyarakat juga perlu mengetahui hasil penelitian arkeologis, bahkan terlibat dalam pelestarian situs cagar budaya di sekitar mereka,” kata M Sobar Alfahri, Ketua Tim Pelaksana FGD tersebut.
Penyelenggaraan FGD tersebut mendapat dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan melalui program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan.
Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM Yultasmi yang mewakili Bupati Muaro Jambi, Kasubbag Umum Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi Agus Sudaryadi, Sekretaris Desa Pematang Jering Usman, Koordinator Program Studi Arkeologi Universitas Jambi Irsyad Leihitu, dosen dan mahasiswa arkeologi.
Adapun narasumber yang dihadirkan yakni Dosen Arkeologi Universitas Jambi Ari Mukti Wardoyo, Pamong Budaya Ahli Madya Sri Mulyati, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi Isnaini, serta Kabid Pariwisata Dinas Parpora Muaro Jambi Robi Irwanda. Diskusi dipandu Okta Dwi Saputri.
Jejak Peradaban yang Terhubung Jalur Maritim
Dalam FGD terungkap bahwa Situs Candi Pematang Jering memiliki posisi penting dalam sejarah peradaban klasik Jambi. Situs tersebut diperkirakan telah berdiri sejak sekitar abad ke-8 Masehi dan diduga menjadi salah satu titik persinggahan pada masa lalu.
Hasil ekskavasi yang dilakukan akademisi Universitas Jambi sepanjang 2022 hingga 2026 semakin memperkuat dugaan tersebut. Sejumlah struktur dan artefak ditemukan di kawasan situs, menunjukkan adanya aktivitas manusia yang berlangsung dalam rentang waktu panjang.
Saat ini, setidaknya tiga struktur utama telah teridentifikasi, yakni mandapa atau ruang pertemuan, candi induk, dan parit kuno.
Dosen Arkeologi Universitas Jambi, Ari Mukti Wardoyo, mengatakan penelitian yang dilakukan membuka pengetahuan baru bagi masyarakat mengenai kekayaan sejarah di wilayah mereka.
“Masyarakat baru tahu kalau ternyata di desa mereka ada potensi yang sangat luar biasa seperti ini. Karakteristik temuannya tidak kalah dengan yang ada di Muaro Jambi, meskipun notabene di situ candi kecil yang aksesnya sangat kurang,” ujar Ari usai pelaksanaan FGD.
Menurut Ari, keberadaan Candi Pematang Jering juga tidak dapat dilepaskan dari lanskap kebudayaan masa lalu di sepanjang aliran Sungai Batanghari.
“Sebenarnya Pematang Jering ini bagian dari mandala. Dalam wilayah terpencil sebuah kedatuan, ada unsur yang berfungsi sebagai tempat ritual keagamaan. Kedudukannya sama seperti candi-candi lain di Muaro Jambi, tetapi berfungsi untuk kebutuhan khusus masyarakat lokal maupun pendatang dari luar,” katanya.
Temuan arkeologis di kawasan tersebut juga memperlihatkan adanya aktivitas kebudayaan yang berlangsung dari abad ke-8 hingga abad ke-19 Masehi.
Salah satu temuan yang menarik adalah paku besi dalam jumlah cukup banyak. Bahkan, jumlahnya disebut lebih banyak dibandingkan temuan serupa di kawasan Muaro Jambi. Temuan itu mengindikasikan adanya aktivitas peleburan atau pengolahan logam di kawasan tersebut.
Selain paku besi, peneliti menemukan keramik Tiongkok dari berbagai periode, pecahan tembikar, serta manik-manik karnelian yang berasal dari India.
Temuan keramik impor tersebut menjadi petunjuk bahwa Pematang Jering pada masa lalu bukan kawasan yang terisolasi.
Dalam buku “Jejak Peradaban Klasik Situs Pematang Jering: Dari Pecahan Bata hingga Warisan Bersama” yang ditulis M Sobar Alfahri, disebutkan bahwa sejumlah artefak dari situs tersebut memperlihatkan hubungan Pematang Jering dengan jaringan perdagangan pada masa lampau.
Keramik yang ditemukan antara lain berasal dari sejumlah dinasti di Tiongkok. Temuan tertua diperkirakan berasal dari masa Dinasti Tang di Changsha. Sementara keramik dari masa Dinasti Song, Ming, hingga Qing juga ditemukan di kawasan tersebut.
Selain itu, terdapat pecahan keramik yang diperkirakan berasal dari Thailand dan Vietnam pada abad ke-15 hingga ke-16 Masehi.
Ragam temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa kawasan Pematang Jering pernah terhubung dengan jaringan perdagangan maritim internasional melalui jalur Sungai Batanghari.
Ari mengatakan, apabila proses penetapan cagar budaya dapat segera dilakukan, peluang pengembangan kawasan tersebut akan semakin terbuka.
“Ketika tahun ini bisa ditetapkan sebagai cagar budaya di akhir tahun, tentunya tahun depan proses pengembangan dan pemanfaatan akan jauh lebih terbuka luas. Status situs ini juga bisa terus berkembang ke kawasan pendukung di sekitarnya seperti kawasan Danau Gatal maupun temuan di Desa Tantan,” kata Ari.
Pemerintah Dorong Ada Peta Jalan Pelestarian
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyatakan dukungannya terhadap upaya penetapan Situs Candi Pematang Jering sebagai cagar budaya.
Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM Yultasmi mengatakan FGD tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menghasilkan langkah konkret yang dapat dijalankan bersama.
“Atas nama pemerintah, mewakili Bapak Bupati, tentunya kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas terselenggaranya acara ini. Harapan kita, seperti yang disampaikan oleh pihak Balai Pelestarian Kebudayaan tadi, langkah-langkah strategi pelestarian, penyelenggaraan, dan pemanfaatan ini dapat dituangkan dalam sebuah roadmap yang disepakati oleh semua pemangku kepentingan,” ujar Yultasmi.
Menurut dia, keberadaan *roadmap* atau peta jalan diperlukan agar pelestarian situs memiliki arah yang jelas dan melibatkan seluruh pihak.
Pengelolaan situs, kata dia, juga diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek sejarah dan kebudayaan, tetapi dapat memberikan dampak terhadap pariwisata serta perekonomian masyarakat.
“Sehingga hasil diskusi ini benar-benar bisa dirasakan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kebudayaan, kepariwisataan, dan juga perekonomian masyarakat sekitar. Jadi itu harapan dari pemerintah daerah, sehingga dengan semangat ini, masing-masing pihak saling diuntungkan,” katanya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi juga mendukung penetapan situs tersebut sebagai cagar budaya, baik pada tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional.
Selain pelestarian fisik situs, sejarah dan tinggalan budaya Pematang Jering juga direncanakan dapat diperkenalkan kepada generasi muda melalui materi muatan lokal bagi pelajar.
Sementara itu, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Muaro Jambi melihat Situs Candi Pematang Jering memiliki peluang untuk memperkuat destinasi wisata berbasis desa.
Kawasan tersebut dapat dikembangkan bersama sejumlah potensi yang telah ada, seperti Danau Gatal, Sungai Kelulut, keramba ikan, hingga festival perahu.
Pemuda desa juga didorong membentuk komunitas atau koperasi yang bergerak dalam bidang pariwisata. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus menyiapkan konsep wisata berbasis masyarakat.
Tiga Dekade Upaya Pelestarian
Dukungan terhadap penetapan Situs Candi Pematang Jering sebagai cagar budaya juga datang dari Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi.
Pamong Budaya Ahli Madya Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi, Sri Mulyati, mengatakan upaya menjaga situs tersebut telah dilakukan sejak lebih dari tiga dekade lalu.
“Upaya pelestarian di Candi Pematang Jering sebenarnya sudah kami lakukan sejak tahun 1991 melalui inventarisasi dan identifikasi. Kami juga mendirikan juru pelihara di sana sejak tahun tersebut untuk menjaga dan merawat kelestarian candi,” ujar Sri Mulyati usai pelaksanaan FGD.
Selain menempatkan juru pelihara, Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi juga telah melakukan berbagai kajian teknis, ekskavasi arkeologi, konservasi, serta upaya pelindungan terhadap situs.
Juru pelihara lokal yang selama ini bertugas menjaga Candi Pematang Jering bahkan telah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Sri, berdasarkan kajian yang telah dilakukan, Situs Candi Pematang Jering memiliki nilai penting untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Sejumlah bagian situs yang masih terkubur juga masih memungkinkan untuk diteliti dan dipugar.
Untuk mendukung proses penetapan, Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi telah menyiapkan data penelitian dan hasil kajian teknis yang dapat digunakan dalam penyusunan naskah akademik oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
“BP Kebudayaan sangat mendorong penetapan Situs Candi Pematang Jering sebagai Cagar Budaya. Kita sudah dan terus melakukan kajian teknis untuk menyelesaikan naskah akademik penetapan tersebut agar proses pendaftarannya dapat segera tuntas,” kata Sri.
Dengan kekayaan tinggalan arkeologis yang ditemukan serta dukungan berbagai pihak, Situs Candi Pematang Jering kini tidak hanya dipandang sebagai peninggalan masa lalu. Situs tersebut mulai diarahkan menjadi warisan budaya yang dapat dipelajari, dilestarikan, sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.
- Penulis: Kurnia
- Editor: Anggun
